Beranda
Minggu, 29 Januari 2012

[TIPS] Cara Cerdas Menghadapi Polisi Lalu Lintas yang Menilang

1 komentar
Ingat! tulisan  ini bukan mengajari Anda untuk menyogok polisi, sama sekali tidak! tulisan ini hanya memberikan contoh cara berfikir yang pintar untuk menghadapi oknum polisi lalulintas yang meminta sogokan. Cekidot!
----------------------------------------

Bismillah
Assalamu'alaykum


"Sejatinya para penegak hukum, bisa menegakkan bangunan hukum yang kian lama kian miring, bukan kemudian malah memperparah miringnya hukum, dengan ikut-ikutan menjadi angin kencang seperti di malang saat ini, yang berhembus mengacak ngacak pohon-pohon, baliho-baliho, atap-atap dan sejenisnya."


Malang, Kamis, 26 Januari 2012
14:45 WIB
"Selamat sore mas, bisa lihat surat-suratnya?"
"Sore pak, oh iya ini"
"Baik terima kasih, tadi di perempatan harusnya jangan belok kanan mas"
"oh maaf pak, saya baru tau"
"silahkan ikut ke pos"
"baik pak"

Itulah kira-kira Percakapan awal sore ini dengan Salah satu bapak Polisi berpangkat Briptu (>>) Ya, benar saja Saya dan teman saya tadi memang melakukan kesalahan, belok kanan padahal ada rambu dilarang belok kanan. Awal dari segala kebingungan saya sore ini, Benar saja, sesaa setelah masuk pos polisi, pak Polisi yang tinggi dan berpangkat Briptu itu langsung saja Merigid kesalahan saya, dengan ditambahi domino impact, artinya ketika pelanggaran ini saya lakukan, akan berdampak negatif bagi pengendara yang lain.

"iya pak, saya salah tadi, boleh liat pasal yang dikenakan ke saya?"
"ya! silahkan ini" * Pasal 258 Rp.500.000 untuk melanggar marka jalan, jumlah yang fantastis.
"tenang saja dek, (tadi mas, sekarang dek?) bisa lebih murah dari itu kok"
"loh? iya pak? gimana caranya?"
"gini, lima puluh ribu, silahkan jalan tapi jangan diulangin lagi ya"
"maksudnya pak?"
"ya bayar lima puluh ribu sekarang, gak ada yang ditahan dek, silahkan jalan lagi, nanti sidangnya biar saya yang wakilin" *belum ngajak damai, udah ditawarin
"kalo sesuai peraturan pak?"
"Ya adek ikut sidang, tanggal 3 nanti di kejaksaan, di Blimbing"
"iya pak, saya sidang saja"
"owh ya terserah, bisa lama itu prosesnya, bayarnya juga bisa lebih mahal, kalo adek mau urusan cepat selesai ya bisa kami bantu"
"makasih banyak pak, nanti ngrepotin"
Kemudian pak Polisinya mengeluarkan FORM MERAH ,
"Form biru aja pak" kata teman saya
"adanya cuma Form merah!, tanggal 3 sidang"
"loh kenapa form birunya gak ada pak?"
"ya itu sudah tidak berlaku di malang, apalagi dalam kota"
"bisa gitu pak? peraturan tertulisnya ada pak?"
"ini langsung perintah atasan, kalo disini yang berlaku hanya form merah!!"
"atasan bapak ya?"
"iya!!!"
"KASAT LANTAS?"
"iya!!! ini perintah, saya hanya menjalankan prosedur"
ane mikir bentar gan, ada yang janggal kok peraturan gak tertulis, tanpa sosialisasi lagi?*SMS MAMA*
"owh... gitu ya pak? yaudah deh pak, form biru aja kalo gitu!"
"jangan ngeyel dek, disni itu yang ada cuma form merah!"
"Maaf pak, saya tetap mau form biru, Ibu saya Ngerti hukum, kata Ibu saya minta form biru aja, soalnya kalo form biru itu berarti ngaku kalo salah, lah kalo form merah gak trima kalo salah, saya kan ngaku salah pak ya form biru dong"
*Cukup lama saya berdebat soal masalah milih warna form, sampe polisinya gedhek-gedhek (geleng-geleng)

singkat cerita, setelah Pak Polisinya mengetahui sedikit identitas saya, Beliau masuk, kemudian keluar lagi dan....
"ya sudah, lain kali jangan diulangin lagi ya! (ngasih SIM ama STNK)"

"iya pak makasih"


Saya sempat bilang siap untuk menemui kasatlantas terkait gak berlakunya Form biru lagi didaerah malang, seperti yang diklaim pak briptu ini, ini mungkin yang ngebuat pak briptu main damai, padahal saya gak minta damai

Sumber: Forum Kaskus.

One Response so far

  1. Saya begitu menyukai artikel yang disajikan dalam blog ini,
    Semoga sukses terus memberikan informasi bermanfaat utk semua orang.

Leave a Reply