Beranda
Sabtu, 27 Desember 2008

Kemarin NATAL Sekarang TAHUN BARU

0 komentar
Sesungguhnya di antara konsekwensi terpenting dari sikap membenci orang-orang kafir ialah menjauhi syi'ar dan ibadah mereka. Sedangkan syi'ar mereka yang paling besar adalah hari raya mereka, baik yang berkaitan dengan tempat maupun waktu. Maka orang Islam berkewajiban menjauhi dan meninggalkannya.

Ada seorang lelaki yang datang kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menanyakan kepadanya (yang artinya) : " Apakah disana ada berhala, dari berhala-berhala orang Jahiliyah yang disembah ?" Dia menjawab, "Tidak". Beliau bertanya, "Apakah di sana tempat dilaksanakannya hari raya dari hari raya mereka ?" Dia menjawab, "Tidak". Maka Nabi bersabda, "Tepatillah nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam"
[Hadits Riwayat Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Al-Bukhari dan Muslim]

Hadits diatas menunjukkan, tidak bolehnya menyembelih untuk Allah di bertepatan dengan tempat yang digunakan menyembelih untuk selain Allah ; atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab hal itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam mengagungkan syi'ar-syi'ar mereka, dan juga karena menyerupai mereka atau menjadi wasilah yang mengantarkan kepada syirik. Begitu pula ikut merayakan hari raya (hari besar) mereka mengandung wala' (loyalitas) kepada mereka dan mendukung mereka dalam menghidupkan syi'ar-syi'ar mereka.

Di antara yang dilarang adalah menampakkan rasa gembira pada hari raya mereka, meliburkan pekerjaan (sekolah), memasak makanan-makanan sehubungan dengan hari raya mereka (kini kebanyakan berpesiar, berlibur ke tempat wisata, konser, acara musik, diakhiri mabuk-mabukan atau perzinaan, red).

Dan diantaranya lagi ialah mempergunakan kalender Masehi, karena hal itu menghidupkan kenangan terhadap hari raya Natal bagi mereka. Karena itu para shahabat menggunakan kalender Hijriyah sebagai gantinya.

Syaikhul Islam Ibnu Timiyah berkata, "Ikut merayakan hari-hari besar mereka tidak diperbolehkan karena dua alasan".

Pertama. Bersifat umum, seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa hal tersebut berarti mengikuti ahli Kitab, yang tidak ada dalam ajaran kita dan tidak ada dalam kebiaasaan Salaf. Mengikutinya berarti mengandung kerusakan dan meninggalkannya terdapat maslahat menyelisihi mereka. Bahkan seandainya kesamaan yang kita lakukan merupakan sesuatu ketetapan semata, bukan karena
mengambilnya dari mereka, tentu yang disyari'atkan adalah menyelisihiya karena dengan menyelisihinya terdapat maslahat seperti yang telah diisyaratkan di atas. Maka barangsiapa mengikuti mereka, dia telah kehilangan maslahat ini sekali pun tidak melakukan mafsadah (kerusakan) apapun, terlebih lagi kalau dia melakukannya.

Alasan Kedua.
Karena hal itu adalah bid'ah yang diada adakan. Alasan ini jelas menunjukkan bahwa sangat dibenci hukumnya menyerupai mereka dalam hal itu".

Beliau juga mengatakan, "Tidak halal bagi kaum muslimin ber-Tasyabuh (menyerupai) mereka dalam hal-hal yang khusus bagi hari raya mereka ; seperti, makanan, pakaian, mandi, menyalakan lilin, meliburkan kebiasaan seperti bekerja dan beribadah ataupun yang lainnya. Tidak halal mengadakan kenduri atau memberi hadiah atau menjual barang-barang yang diperlukan untuk hari raya tersebut. Tidak halal mengizinkan anak-anak ataupun yang lainnya melakukan permainan pada hari itu, juga tidak boleh menampakkan perhiasan.

Ringkasnya, tidak boleh melakukan sesuatu yang menjadi ciri khas dari syi'ar mereka pada hari itu. (Dalam Iqtidha Shirathal Mustaqim, pentahqiq Dr Nashir Al-'Aql 1/425-426).

Hari raya mereka bagi umat Islam haruslah seperti hari-hari biasanya, tidak ada hal istimewa atau khusus yang dilakukan umat Islam. Adapun jika dilakukan hal-hal tersebut oleh umat Islam dengan sengaja [1] maka berbagai golongan dari kaum salaf dan khalaf menganggapnya makruh. Sedangkan pengkhususan seperti yang tersebut di atas maka tidak ada perbedaan di antara ulama, bahkan sebagian ulama menganggap kafir orang yang melakukan hal tersebut, karena dia telah mengagungkan syi'ar-syi'ar kekufuran.

Segolongan ulama mengatakan. "Siapa yang menyembelih kambing pada hari raya mereka (demi merayakannya), maka seolah-olah dia menyembelih babi". Abdullah bin Amr bin Ash berkata, "Siapa yang mengikuti negera-negara 'ajam (non Islam) dan melakukan perayaan Nairuz [2] dan Mihrajan [3] serta menyerupai mereka sampai ia meninggal dunia dan dia belum bertobat, maka dia akan dikumpulkan bersama mereka pada Hari Kiamat.


Footnote :
[1] Mungkin yang dimaksud (yang benar) adalah 'tanpa sengaja'.
[2] Nairuz atau Nauruz (bahasa Persia) hari baru, pesta tahun baru Iran yang
bertepatan dengan tanggal 21 Maret -pent.
[3] Mihrajan, gabungan dari kata mihr (matahari) dan jan (kehidupan atau
ruh), yaitu perayaan pada pertengahan musim gugur, di mana udara tidak panas
dan tidak dingin. Atau juga merupakan istilah bagi pesta yang diadakan untuk
hari bahagia -pent.

(Dinukil dari tulisan Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, dalam kitab At-Tauhid Lish-Shaffil Awwal Al-Aliy[Edisi Indonesia, Kitab Tauhid 1])

Bagaimana semestinya sikap Muslim yang tepat menyikapi hari raya Natal/Tahun Baru/Non Muslim lainnya ?

Berikut nasihat dari Komisi Tetap Saudi Arabia

"Sesungguhnya nikmat terbesar yang diberikan oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala kepada hamba-Nya adalah nikmat Islam dan iman serta istiqomah di atas jalan yang lurus. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah memberitahukan bahwa yang dimaksud jalan yang lurus adalah jalan yang ditempuh oleh hamba-hamba-Nya yang telah diberi nikmat dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhadaa dan sholihin (Qs. An Nisaa :69).

Jika diperhatikan dengan teliti, maka kita dapati bahwa musuh-musuh Islam sangat gigih berusaha mema-damkan cahaya Islam, menjauhkan dan menyimpangkan ummat Islam dari jalan yang lurus, sehingga tidak lagi istiqomah.Hal ini diberitahukan sendiri oleh Allah Ta'ala di dalam firman-Nya, diantaranya, yang artinya: "Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesung-guh-Nya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. 2:109)

Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala yang lain, artinya: Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, mengapa kamu menghalang-halangi dari jalan Allah orang-orang yang telah beriman, kamu menghendakinya menjadi beng-kok, padahal kamu menyaksikan". Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan. (QS. 3:99)

Firman ALLAH (yang artinya) : " Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menta'ati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu kebelakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi". (QS. 3:149)

Salah satu cara mereka untuk menjauhkan umat Islam dari agama (jalan yang lurus)yakni dengan menyeru dan mempublikasikan hari-hari besar mereka ke seluruh lapisan masyara-kat serta dibuat kesan seolah-oleh hal itu merupakan hari besar yang sifatnya umum dan bisa diperingati oleh siapa saja. Oleh karena itu, Komisi Tetap Urusan Penelitian Ilmiyah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi telah memberikan fatwa berkenaan dengan sikap yang seharusnya dipegang oleh setiap muslim terhadap hari-hari besar orang kafir.Secara garis besar fatwa yang dimaksud adalah:

Sesungguhnya kaum Yahudi dan Nashara menghubungkan hari-hari besar mereka dengan peristiwa-peritiwa yang terjadi dan menjadikannya sebagai harapan baru yang dapat memberikan keselamatan, dan ini sangat tampak di dalam perayaan milenium baru (tahun 2000 lalu), dan sebagian besar orang sangat sibuk memperangatinya, tak terkecuali sebagian saudara kita -kaum muslimin- yang terjebak di dalamnya. Padahal setiap muslim seharusnya menjauhi hari besar mereka dan tak perlu menghiraukannya.

Perayaan yang mereka adakan tidak lain adalah kebatilan semata yang dikemas sedemikian rupa, sehingga kelihatan menarik. Di dalamnya berisikan pesan ajakan kepada kekufuran, kesesatan dan kemungkaran secara syar'i seperti: Seruan ke arah persatuan agama dan persamaan antara Islam dengan agama lain. Juga tak dapat dihindari adanya simbul-simbul keagamaan mereka, baik berupa benda, ucapan ataupun perbuatan yang tujuannya bisa jadi untuk menampakkan syiar dan syariat Yahudi atau Nasrani yang telah terhapus dengan datangnya Islam atau kalau tidak agar orang menganggap baik terhadap syariat mereka, sehingga biasnya menyeret kepada kekufuran. Ini merupakan salah satu cara dan siasat untuk menjauhkan umat Islam dari tuntunan agamanya, sehingga akhirnya merasa asing dengan agamanya sendiri.

Telah jelas sekali dalil-dalil dari Al Quran, Sunnah dan atsar yang shahih tentang larangan meniru sikap dan perilaku orang kafir yang jelas-jelas itu merupakan ciri khas dan kekhususan dari agama mereka, termasuk di dalam hal ini adalah Ied atau hari besar mereka.Ied di sini mencakup segala sesuatu baik hari atau tempat yang diagung-agungkan secara rutin oleh orang kafir, tempat di situ mereka berkumpul untuk mengadakan acara keagamaan, termasuk juga di dalam hal ini adalah amalan-amalan yang mereka lakukan. Keseluruhan waktu dan tempat yang diagungkan oleh orang kafir yang tidak ada tuntunannya di dalam Islam, maka haram bagi setiap muslim untuk ikut mengagungkannya.

Larangan untuk meniru dan memeriahkan hari besar orang kafir selain karena adanya dalil yang jelas juga dikarenakan akan memberi dampak negatif, antara lain:
Orang-orang kafir itu akan merasa senang dan lega dikarenakan sikap mendukung umat Islam atas kebatilan yang mereka lakukan.
Dukungan dan peran serta secara lahir akan membawa pengaruh ke dalam batin yakni akan merusak akidah yang bersangkutan secara bertahap tanpa terasa.
Yang paling berbahaya ialah sikap mendukung dan ikut-ikutan terhadap hari raya mereka akan menumbuhkan rasa cinta dan ikatan batin terhadap orang kafir yang bisa menghapuskan keimanan.Ini sebagaimana yang difirmankan Allah Ta'ala, (yang artinya) : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya o-rang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim". (QS. 5:51)

Dari uraian di atas, maka tidak diperbolehkan bagi setiap muslim yang mengakui Allah sebagai Rabb, Islam sebagai agama dan Muhammad sebagai nabi dan rasul, untuk ikut merayakan hari besar yang tidak ada asalnya di dalam Islam, tidak boleh menghadiri, bergabung dan membantu terselenggaranya acara tersebut.Karena hal ini termasuk dosa dan melanggar batasan Allah.Dia telah melarang kita untuk tolong-menolong di dalam dosa dan pelanggaran, sebagaimana firman Allah, (yang artinya) : "Dan tolong-menolonglah kamu di dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (QS. 5:2)

Tidak diperbolehkan kaum muslimin memberikan respon di dalam bentuk apapun yang intinya ada unsur dukungan, membantu atau memeriahkan perayaan orang kafir, seperti : iklan dan himbauan; menulis ucapan pada jam dinding atau fandel; menyablon/membuat baju bertuliskan perayaan yang dimaksud; membuat cinderamata dan kenang-kenangan; membuat dan mengirimkan kartu ucapan selamat; membuat buku tulis;memberi keistimewaan seperti hadiah /diskon khusus di dalam perdagangan, ataupun(yang banyak terjadi) yaitu mengadakan lomba olah raga di dalam rangka memperingati hari raya mereka. Kesemua ini termasuk di dalam rangka membantu syiar mereka.

Kaum muslimin tidak diperbolehkan beranggapan bahwa hari raya orang kafir seperti tahun baru (masehi), atau milenium baru sebagai waktu penuh berkah(hari baik) yang tepat untuk memulai babak baru di dalam langkah hidup dan bekerja, di antaranya adalah seperti melakukan akad nikah,memulai bisnis, pembukaan proyek-proyek baru dan lain-lain. Keyakinan seperti ini adalah batil dan hari tersebut sama sekali tidak memiliki kelebihan dan ke-istimewaan di atas hari-hari yang lain.

Dilarang bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat atas hari raya orang kafir, karena ini menunjukkan sikap rela terhadapnya di samping memberikan rasa gembira di hati mereka.Berkaitan dengan ini Ibnul Qayim rahimahullah pernah berkata, "Mengucapkan selamat terhadap syiar dan simbol khusus orang kafir sudah disepakati kaha-ramannya seperti memberi ucapan selamat atas hari raya mereka, puasa mereka dengan mengucapkan, "Selamat hari raya (dan yang semisalnya), meskipun pengucapnya tidak terjeru-mus ke dalam kekufuran, namun ia telah melakukan keharaman yang besar, karena sama saja kedudukannya dengan mengucapkan selamat atas sujudnya mereka kepada salib. Bahkan di hadapan Allah, hal ini lebih besar dosanya daripada orang yang memberi ucapan selamat kapada peminum khamar, pembunuh, pezina dan sebagainya. Dan banyak sekali orang Islam yang tidak memahami ajaran agamanya, akhirnya terjerumus ke dalam hal ini, ia tidak menyadari betapa besar keburukan yang telah ia lakukan. Dengan demikian, barang siapa memberi ucapan selamat atas kemaksiatan, kebid'ahan dan lebih-lebih kekufuran, maka ia akan berhadapan dengan murka Allah". Demikian ucapan beliau rahimahullah!

Setiap muslim harus merasa bangga dan mulia dengan hari rayanya sendiri termasuk di dalam hal ini adalah kalender dan penanggalan hijriyah yang telah disepakati oleh para shahabat Radhiallaahu anhu, sebisa mungkin kita pertahan kan penggunaannya, walau mungkin lingkungan belum mendukung. Kaum muslimin sepeninggal shahabat hingga sekarang (sudah 14 abad), selalu menggunakannya dan setiap pergantian tahun baru hijriyah ini, tidak perlu dengan mangadakan perayaan-perayaan tertentu.
Demikianlah sikap yang seharusnya dimiliki oleh setiap mukmin, hendaknya ia selalu menasehati dirinya sendiri dan berusaha sekuat tenaga menyelamatkan diri dari apa-apa yang menyebabkan kemurkaan Allah dan laknatNya. Hendaknya ia mengambil petunjuk hanya dari Allah dan menjadikan Dia sebagai penolong.

(Dinukil dari Fatwa Komisi Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi tentang Perayaan Milenium Baru tahun 2000.
Tertanda
Ketua: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh
Anggota: Syaikh Abdullah bin Abdur Rahman Al-Ghadyan, Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid, Syakh Shalih bin Fauzan Al Fauzan)

Sumber: Artikel Bagus
Continue reading →
Jumat, 19 Desember 2008

SEPUTAR NATAL

0 komentar
Natal=Hari Besar Umat Nashrani/Kristen?

Natal selalu diindentikan dengan hari raya umat Nashrani atau Kristen, tapi pernahkah kita mencoba untuk mengetahui sejarah natal itu sendiri? Adakah bukti otentik dari injil atau bible tentang pengabsahan perayaan Natal?. Menyangkut hal ini, ada pembahasan menarik dari H. Ihsan LS Mokoginta mengenai sejarah Natal, berikut kutipannya:

Sejarah Natal

Chritmas diartikan sebagai hari kelahiran Yesus, yang dirayakan oleh hampir semua orang Kristen didunia, berasal dari ajaran Gereja Katolik Roma. Padahal ajaran tersebut tidak terdapat dalam Alkitab dan Yesus-pun tidak pernah memerintahkan kepada murid-muridnya untuk menyelenggarakannya.

Perayaan yang masuk kedalam ajaran Gereja Katolik Roma pada abad ke empat ini, berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala. Perayaan Natal yang diselenggarakan diseluruh dunia ini samasekali tidak mempunyai dasar dari Alkitab.

Menurut penjelasan di dalam Catholic Encyclopedia edisi 1911, yang berjudul "Christmas", ditemukan kata-kata yang berbunyi sebagai berikut :

"Christmas was not among the earliest festivals of church, the first evidence of the feast is from Egypt. Pagan custom centering around the January calends gravitated to christmas. "

"Natal bukanlah upacara gereja yang pertama, melainkan ia diyakini berasal dari Mesir. Perayaan yang diselenggarakan oleh para penyembah berhala & jatuh pada bulan Januari ini, kemudian dijadikan hari kelahiran Yesus."

Masih dalam Encyclopedi itu juga dengan judul "Natal Day" bapak Katolik pertama mengakui bahwa :

"In the Scnptures, no one is recorded to have kept a feast or held a great banquet on his birthday. It is only sinners (like Pharaoh and Herold) who make great rejoicings over the day in which they were born into the world. "

"Didalam Kitab Suci, tidak seorangpun yang mengadakan upacara atau menyelenggarakan perayaan untuk merayakan hari kelahiran Yesus. Hanya orang-orang kafir saja (seperti Firaun dan Herodes) yang berpesta pora merayakan hari kelahirannya ke dunia ini."

Natal Menurut Encyclopedia Americana Tahun 1944

"Christmas...it was according to many authorities, not celebrated in ihe first centuries of the Christian church, as the Christian usage in gene.ral was to celebrate the death of remarkable persons rather than their birth... " (The "Communion", which is instituted by New Testament Bible authority, is a memorial of the death of Christ.) "A feast was established in memory of this even (Christ's birth) in the fourth century. In the fifth century the Westem Church ordered it fo be celebrated forever on the day of the old Roman feast of the birth of Sol, as no certain knowledge of the day of Christ's birth existed.

"Menurut para ahli, pada abad-abad permulaan, Natal tidak pernah dirayakan oleh umat Kristen. Pada umumnya, umat Kristen hanya merayakan hari kematian orang-orang terkemuka saja, dan tidak pernah merayakan hari kelahiran orang tersebut." ("Perjamuan ci" yang termaktub dalam Kitab Perjanjian Baru, hanyalah untuk mengenang kematian Yesus Kristus.) "Perayaan Natal yang dianggap sebagai hari kelahiran Yesus, mulai diresmikan pada abad ke empat Masehi. Pada abad kelima, Gereja Barat memerintahkan kepada umat Kristen untuk merayakan hari kelahiran Yesus, yang diambil dari hari pesta bangsa Roma yang merayakan hari "Kelahiran Dewa Matahari". Sebab tidak seorangpun yang mengetahui hari kelahiran Yesus."

Asal usul Natal

Natal berasal dari kepercayaan pen-yem¬bah berhala yang dianut oleh masyarakat Babilonia kuno dibawah raja Nimrod (cucunya Ham, anak nabi Nuh). Nimrod inilah orang pertama yang mendirikan menara Babel, membangun kota Babilonia, Niniweah dll, serta kerajaan di dunia dengan sistem kehidupan, ekonomi dan dasar-dasar pemerintahan. Nimrod ini adalah seorang pembangkang Tuhan. Jumlah kejahatannya amat banyak, diantaranya dia mengawini ibu kandung¬nya sendiri Semiramis.

Setelah Nimrod meninggal, ibunya yang merangkap istrinya menyebarkan ajaran Nimrod bahwa roh Nimrod tetap hidup selamanya walaupun jasadnya telah mati. Adanya pohon Evergreen yang tumbuh diatas sebatang pohon kavu yang telah mati, ditafsirkan oleh Semiramis sebagai bukti kehidupan baru bagi Nimrod. Untuk mengenang hari kelahiran Nimrod setiap tanggal 25 Desember, Semiramis menggantungkan bingkisan pada ranting-ranting pohon itu sebagai peringatan hari kelahiran Nimrod. Inilah asal usul Pohon Natal. Melalui pemujaan kepada Nimrod, akhirnya Nimrod dianggap sebagai "Anak Suci dari Surga'. Dari perjalanan sejarah dan pergantian generasi ke generasi dari masa¬kemasa dan dari satu bangsa ke bangsa lainnya, akhirnya penyembahan terhadap berhala Babilonia ini berubah menjadi Mesias Palsu, yaitu berupa Dewa Baal, anak Dewa Matahari.

Kepercayaan orang-orang Babilonia yang menyembah kepada "Ibu dan anak" (Semiramis dan Nimrod yang lahir kembali), menyebar luas dari Babilonia ke berbagai bangsa di dunia dengan cara dan bentuk berbeda-beda, sesuai dengan bahasa di negara-negara tersebut. Di Mesir dewa-dewi tersebut bernama Isis dan Osiris. Di Asia bernama Cybele dan Deoius.

Di Roma bernama Fortuna dan Yupiter, juga di negara-negara lain seperti di China, Jepang, Tibet bisa ditemukan adat pemu¬jaan terhadap dewi Madona, jauh sebelum Yesus dilahirkan.

Pada abad ke 4 dan ke 5 Masehi, ketika dunia pagan Romawi menerima agama baru yang disebut "Kristen", mereka telah mempunyai kepercayaan dan kebiasaan pemujaan terhadap dewi Madonna jauh sebelum Kristen lahir.

Natal adalah acara ritual yang berasal dari Babilonia kuno yang saat itu puluhan abad yang lalu, belum mengenal agama yang benar, dan akhirnya terwariskan sampai sekarang ini. Di Mesir, jauh sebe¬lum Yesus dilahirkan, setiap tahun mereka merayakan kelahiran anak Dewi Isis (Dewi langit) yang mereka percaya lahir pada tanggal 25 Desember.

Para murid Yesus dan orang-orang Kristen yang hidup pada abad pertama, tidak pernah sekalipun mereka merayakan Natal sebagai hari kelahiran Yesus pada tanggal 25 Desember. Dalam Alkitab/Bible, tidak ditemukan walau satu ayatpun Tuhan/ Allah maupun Yesus yang memerintahkan untuk merayakan Natal, sebab perayaan setiap tanggal 25 Desember, adalah perayaan agama Paganis (penyembah berhala) yang dilestarikan oleh umat Kristiani.
Upacara Natal adalah berasal dari ajaran Semiramis istri Nimrod, yang kemudian di lestarikan oleh para penyembah berhala secara turun temurun hingga sekarang ini dengan wajah baru yang disebut Kristen. (Sekian kutipan dari H. Ihsan LS Mokoginta, dapat anda download e-booknya di www.pakdenono.com/)

Fatwa Ulama Seputar Natal

1. Fatwa Syaikh Muhammad Ibn Shalih Utsaimin Rahimahullah (Ulama International)

Telah di tanyakan kepada beliau sebuah pertanyaan:

Apa hukumnya mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan hari besar keagamaan mereka ? (Misal : Merry Christmas, Selamat hari Natal dan Tahun Baru dst, red) Dan bagaimana kita menyikapi mereka jika mereka mengucapkan selamat Natal kepada kita. Dan apakah dibolehkan pergi ke tempat-tempat dimana mereka merayakannya. Dan apakah seorang Muslim berdosa jika ia melakukan perbuatan tersebut tanpa maksud apapun? Akan tetapi ia melakukannya hanya karena menampakkan sikap tenggang rasa, atau karena malu atau karena terjepit dalam situasi yang canggung, ataupun karena alasan lainnya. Dan apakah dibolehkan menyerupai mereka dalam hal ini?

Jawaban Syaikh:

Mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan Natal atau hari besar keagamaan lainnya dilarang menurut ijma’. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam bukunya ”Ahkamu Ahlidz-dzimmah”, beliau berkata: “Bahwa mengucapkan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kafir yang menjadi ciri khasnya adalah Haram, secara sepakat. Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari rayanya atau puasanya, sehingga seseorang berkata, “Selamat Hari raya”, atau ia mengharapkan agar mereka merayakan hari rayanya atau hal lainnya. Maka dalam hal ini, jika orang yang mengatakannya terlepas dari jatuh ke dalam kekafiran, namun (sikap yang seperti itu) termasuk ke dalam hal-hal yang diharamkan. Ibarat dia mengucapkan selamat atas sujudnya mereka pada salib. Bahkan ucapan selamat terhadap hari raya mereka dosanya lebih besar di sisi Allah dan jauh lebih dibenci daripada memberi selamat kepada mereka karena meminum alkohol dan membunuh seseorang, berzina dan perkara-perkara yang sejenisnya. Dan banyak orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perkara ini. Dan ia tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Maka siapa yang memberi selamat kepada seseorang yang melakukan perbuatan dosa, atau bid’ah, atau kekafiran, berarti ia telah membuka dirinya kepada kemurkaan ALLAH.” –Akhir dari perkataan Syaikh (Ibnul Qoyyim rahimahullah)–

(Syaikh Utsaimin melanjutkan) Haramnya memberi selamat kepada orang kafir pada hari raya keagamaan mereka sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim adalah karena di dalamnya terdapat persetujuan atas kekafiran mereka, dan menunjukkan ridha dengannya. Meskipun pada kenyataannya seseorang tidak ridha dengan kekafiran, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk meridhai syi’ar atau perayaan mereka, atau mengajak yang lain untuk memberi selamat kepada mereka. Karena ALLAH Ta’ala tidak meridhai hal tersebut, sebagaimana ALLAH Ta’ala berfirman artinya : “Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” [QS Az Zumar 39: 7].

Dan dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman, artinya : “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” [QS Al Maaidah: 3]

Maka memberi selamat kepada mereka dengan ini hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (muslim) atau tidak. Jadi jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya mereka, kita dilarang menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, dan hari raya mereka tidaklah diridhai ALLAH, karena hal itu merupakan salah satu yang diada-adakan (bid’ah) di dalam agama mereka, atau hal itu ada syari’atnya tapi telah dihapuskan oleh agama Islam yang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, telah diutus dengannya untuk semua makhluk. ALLAH berfirman tentang Islam, artinya: “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [QS Aali ‘Imran: 85]

Dan bagi seorang Muslim, memenuhi undangan mereka untuk menghadiri hari rayanya Hukumnya haram. Karena hal ini lebih buruk daripada hanya sekedar memberi selamat kepada mereka, dimana didalamnya akan menyebabkan berpartisipasi dengan mereka. Juga diharamkan bagi seorang Muslim untuk menyerupai atau meniru-niru orang kafir dalam perayaan mereka dengan mengadakan pesta, atau bertukar hadiah, atau membagi-bagikan permen atau makanan, atau libur dari bekerja, atau yang semisalnya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam (yang artinya), “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka”.


Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam bukunya, Iqtidha’ Shirathal Mustaqiim, “Menyerupai atau meniru-niru mereka dalam hari raya mereka menyebabkan kesenangan dalam hati mereka terhadap kebatilan yang ada pada mereka bisa jadi hal itu sangat menguntungkan mereka guna memanfaatkan kesempatan untuk menghina/merendahkan orang-orang yang berfikiran lemah”. –Akhir dari perkataan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

Diterjemahkan dari www.sahab.net
Judul Indonesia:Ulama menyikapi Hari Raya Non Muslim (Natal/Tahun Baru)
Sumber:Artikel Bagus

2. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI):


KEPUTUSAN KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG
PERAYAAN NATAL BERSAMA

Memperhatikan:

1. Perayaan Natal Bersama pada akhir-akhir inidisalahartikan oleh sebagian ummat Islam dan disangka samadengan ummat Islam merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad Saw.

2. Karena salah pengertian tersebut ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan bahkan duduk dalamkepanitiaan Natal.

3. Perayaan Natal bagi orang-orang Kristen adalah merupakan Ibadah.

Menimbang:

1. Ummat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang Perayaan Natal Bersama.

2. Ummat Islam agar tidak mencampur-adukkan Aqidah dan Ibadahnya dengan Aqidah dan Ibadah agama lain.

3. Ummat Islam harus berusaha untuk menambah Iman dan Taqwanya kepada Allah Swt.

4. Tanpa mengurangi usaha ummat Islam dalam Kerukunan Antar ummat Beragama di Indonesia.

Meneliti kembali:

Ajaran-ajaran agama Islam, antara lain:

A. Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan atas: Al Hujarat: 13; Lukman:15; Mumtahanah: 8 *).

B. Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain, berdasarkan Al Kafirun: 1-6; Al Baqarah: 42.*)

C. Bahwa ummat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi yang lain, berdasarkan: Maryam: 30-32; Al Maidah:75; Al Baqarah: 285.*)

D. Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih daripada satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Al Masih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik, berdasarkan: Al Maidah:72-73; At Taubah:30.*)

E. Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan kepada Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui Isa dan ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab Tidak. Hal itu berdasarkan atas Al Maidah :116-118.*)

F. Islam mengajarkan bahwa Allah Swt itu hanya satu, berdasarkan atas: Al Ikhlas 1-4.*)

G. Islam mengajarkan kepada ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah Swt serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan, berdasarkan atas: hadits Nabi dari Numan bin Basyir (yang artinya): Sesungguhnya apa-apa yang halal itu telah jelas dan apa-apa yang haran itu pun telah jelas, akan tetapi di antara keduanya itu banyak yang syubhat (seperti halal, seperti haram ), kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu, maka bersihlah Agamanya dan kehormatannya, tetapi barangsiapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh kepada yang haram, misalnya semacam orang yang menggembalakan binatang di sekitar daerah larangan maka mungkin sekali binatang itu makan di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkanNya (oleh karena itu yang haram jangan didekati).

Majelis Ulama Indonesia MEMFATWAKAN:

1. Perayaan natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa As, akan tetapi natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.

2. Mengikuti upacara natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.

3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Swt dianjurkan untuk (dalam garis miring): tidak mengikuti kegiatan-kegiatan natal.

Jakarta, 1 Jumadil Awal 1401 H./ 7 Maret 1981
M. KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua (K.H.M. Syukri Ghozali),
Sekretaris (Drs. H. Masudi)

--------
*) Catatan: Dalam fatwa itu, ayat-ayar Al Quraan yang
disebutkan tadi ditulis lengkap dalam Bhs Arab
dan terjemahannya, Bhs Indonesia.

Situs asli: MUI

Demikian apa yang bisa saya posting tentang masalah natal. Semoga Allah menjadikan kita selalu Istiqamah di atas agama-Nya. Aamiin Yaa Mujiibas Saa'iliin.
jadi-zen! jadilah yang terbaik!
Continue reading →
Minggu, 14 Desember 2008

Siapa Mau Pegang "Bara Api?!"

0 komentar
JAWABAN PERTANYAAN ITU…


Dalam nyatanya…mungkin tak ada yang dengan rela hati menggenggam bara api, tak ada yang rela tangannya yang bagus terbakar hangus oleh bara api, tak ada yang mau tangannya sakit atau bahkan harus merelakannya diamputasi…

Namun nyatanya juga…'bara api' itu ternyata pernah dimisalkan oleh Nabi kita Muhammad Shallallahu 'alaihi Wasallam. Bara api yang merah menyala itu… yang panasnya bisa mengupas kulit kita, yang kita tidak akan pernah rela untuk memegangnya, Beliau umpamakan dengan AGAMA INI!. Jelasnya…ada sebuah hadits yang tercantum dalam Sunan at-Tirmidzi pada bab 'Wa min suuratil maa'idah' hadits yang bersumber dari Anas bin Malik radhiallahu'anhu' dari Nabi yang mulia shalllahu 'alihi wasallam beliau bersabda:

يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ، الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ.
"Akan datang suatu masa, orang-orang yang berpegang teguh dengan agamanya pada zaman tersebut, laksana pemegang bara api"

Subhanallah…sungguh permisalan nabi diatas merupakan permisalan yang berat, permisalan yang mungkin akan menghentakkan jiwa kita atau bahkan membuat ciut nyali kita. Bagaimana tidak…? Nabi yang mulia memisalkan AGAMA INI (baca:Islam) adalah sebagai bara api! Sekali lagi: BARA API!, yang konsekuensinya kita sudah tau; terbakarnya tangan kita…


BILA BARA ITU HARUS DIPEGANG….

Ya…bara api itu adalah agama. Agama yang harus kita pegang kuat-kuat pada zaman kita sekarang ini, zaman yang telah disebutkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam haditsnya yang mulia. Namun… mungkin ada satu tanya dalam diri kita…"Mengapa Nabi memisalkan agama ini dengan bara api yang panas? Yang seharusnya tidak akan ada orang yang rela memegangnya?". Justeru di dalam pertanyaan itulah ada jawabnya. Bara api itu panas…tidak ada orang yang mau memeganya, kecuali dengan sangat terpaksa.

Maka agama ini adalah bara api…yang tidak sembarang orang sanggup memegangnya di zaman sekarang ini…di zaman di mana pintu syahwat, syubhat terbuka lebar-lebar! Mempersilahkan hawa nafsu manusia untuk masuk dan menyantap hidangannya! Dan meninggalkan agama ini yang panas bila dipegang! Panas karena nafsu kita tidak mau menuruti perintah Rabb-Nya! Dan memang panas karena dalam agama ini nafsu kita diatur oleh Allah dan Rasul-Nya…tidak dibiarkan lepas bebas menikmati semua yang ia suka! Karena manusia diciptakan di dunia ini tidak percuma…bahkan ia mengemban yang misi yang mulia:

وَمَا خَلَقْتُ الْـجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُوْنَ.

"Tidaklah aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepadaku" (QS. Adz-Dzariyat [51]: 52)

Itulah Firman Allah Azza wa jalla…yang menegaskan bahwa manusia mempunyai misi di dunia ini: "untuk beribadah kepadanya".

Inilah titik temunya…kenapa manusia pada umumnya enggan berpegang teguh dengan agamanya (Islam) di zaman ini. Karena mereka memandang bahwa agama ini adalah bara api…yang bisa membakar tangannya dan mencelakakan dirinya! Lalu mengapa ia harus berpegang dengan bara itu…? kalau disana banyak terhidang hidangan syahwat dan syubhat yang lebih enak di pegang dan tentunya lebih lezat lagi untuk di makan?!

Itulah pola pikir manusia yang sempit dan picik, yang hanya memikirkan kesenangan nafsunya dan lebih mengutamakan kepentingan dunia. Padahal Allah subhanahu wata'ala telah berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:

إِنَّ الَّذِيْن قَالُوْا رَبُّنَا اللهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْـمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوْا وَلَا تَحْزَنُوْا وَأَبْشِرُوا بِالْـجَنَّةِ الَّتِيْ كُنْتُمْ تُوْعَدُوْنَ.

"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan kami ialah Allah" kemudian ia meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): "Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang Allah janjikan kepadamu". (QS. Fushshilat [41]: 30).


MARI GENGGAM BARA ITU…

Saudaraku…mari genggam 'bara itu'…mari kita berpegang teguh dengan agama ini..jangan biarkan ia lepas dari tangan kita…bara itu memang panas…dan mungkin akan membakar tangan kita… Tapi jangan lepaskan ia…karena lepasnya bara dari tangan kita..berarti lepas juga simpul iman dari dada-dada kita…maka kuatkan genggaman kita…jangan rasakan panasnya…yakinlah dengan janji Allah yang tesebut dalam ayat-Nya…SURGA!!!
Continue reading →
Jumat, 12 Desember 2008

Ebook

1 komentar

1. Arah kiblat yang tidak tepat menghadap ka’bah

2. Hukum Shalat Shubuh Kesiangan

3. Bantahan FPI Murtad (Islam Dilecehkan)

4. Hukum Seorang Muslim Mengucapkan Selamat Natal

5. Tergelincirnya Lidah yang tak bertulang

6. Mengajak Kebaikan dengan Cara yang Baik (Kritikan untuk FPI dan AAKBP)

7. Nikmatnya surga, Dahsyatnya neraka

8. Sahabatku, semoga engkau memperhatikan hak-hak ini

9. Seorang Mujahid dan Pembela Islam

10. Waktu Laksana Pedang

11. 4 Kaidah Memahami Tauhid dan Syirik

12. Untuk Saudaraku yang Dirundung Sakit

13. 10 Dampak Berbahaya Merayakan Tahun Baru

14. Aku belum mengenal Salaf dan Salafi

15. Aku merasa aneh dengan penutup wajah

16. Bahaya mengejek: Celana Kebanjiran, awas ninja, …

17. Bulan Suro, Bulan Penuh Kesialan

18. Hari Akhir, Pasti Kulalui

19. Jenggot yang Terzholimi

20. Perlukah Diutus Rasul Baru?

21. Sedekah bukan hanya dengan harta

23. Seputar Puasa Asyura

24. Tanpa yang Satu Ini, Amal Ibadah Tidaklah Bernilai

25. Syirik yang Sering Diucapkan

26. Nasehat Para Ulama Mengenai Waktu

27. Anjuran Adzan di Telinga Bayi yang Baru Lahir

28. Seputar Shalat Gerhana

29. Shalat Tahiyatul Masjid di Waktu Terlarang untuk Shalat (revisi)

30. Apakah Sedekah Orang yang Hidup Bermanfaat Bagi Si Mayit?

31. Berkumpul di rumah si mayit untuk baca Al Qur’an

32. Menjulurkan Celana di bawah mata kaki

33. Manakah yang Lebih Utama: Orang Kaya yang Pandai Bersyukur atau Orang Miskin yang Bersabar?

34. Berapa umur yang sudah engkau lewati?

35. Mengenal Tingkatan Islam

36. Antara Cinta Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Maulid

37. Enam Kerusakan di Valentine’s Day (versi full)

39. Tuntutlah Ilmu Sampai ke Negeri China

40. Mengenal Kucing di Sekitar Kita

41. Sembilan Watak Yahudi yang Mesti Kita Tahu

42. Pacaran dalam Islam

43. Wanita yang Berpakaian Tapi Telanjang, Sadarlah!

44. Pintu Setan dalam Menyesatkan Manusia


Anda juga dapat mendownload ebook di sini. Mudah-mudahan bermanfaat.
Continue reading →