Beranda
Sabtu, 23 Mei 2009

Pertobatan Mantan Musisi Banjo

1 komentar


Oleh: Abu Ayaz Novy Rostiyan
Betapa tidak, sejak kecil saya merasa sudah dikaruniai sense of musical yang tinggi. Sejak SD kelas 2 saya sudah main gitar, kemudian sejak SD kelas 4 kursus gitar di YAMAHA Jakarta sampai SMP kelas 3 di Medan hingga mencapai grade 4, kala itu saya sangat mahir memainkan reportoir “Recuerdos dela Alhambra”, “Sonata in C”, “Asturias” dan "Capricio Arabe". Ketika masih SD pula,saya sudah mencoba bermain electone organ, kemudian ketika SMP saya mencoba memainkan alat musik 5-string Banjo. Ketika SMA di Bandung, saya begitu aktif main Band dengan warna musik Jazz, posisi saya pada Keyboard/synthesizer. Saya memiliki telinga musikal yang sangat tajam (Perfect Relative Pitch). Di waktu yang bersamaan, saya juga bermain Banjo dengan intensif, ini terus berlanjut sampai saya mahasiswa di Arsitektur Trisakti. Saya juga sempat menjadi pelatih Band di SMA Tarakanita Puloraya Jakarta Selatan dan SMA Al Azhar Pusat Jakarta Selatan. Saya juga pernah menjadi pelatih Vocal Group SMA Al Azhar Jakarta Selatan, SMA 4 dan SMA 7 Jakarta Pusat.Kepiawaian saya memainkan 5 string Banjo membuat saya banyak punya koneksi dengan para pemain Banjo di Amerika dan asosiasi musik bluegrass di Amerika, dan beberapa diantara mereka secara informal menggelari saya sebagai Master Banjo Of Indonesia. Sayapun memiliki banyak murid Banjo. Murid saya tersebar di Jakarta, Bandung dan surabaya. Disaat yang sama pula, saya banyak mengerjakan karya2 musik (program sequencing) untuk acara2 televisi dan radio, seperti jingle iklan, ilustrasi musik sinetron, minus one for stage performance dll.

Akhirnya, Alhamdulillah, Allah azza wa jall berkehendak untuk memberi saya hidayah. Bertemulah saya dengan teman2 ahlus sunnah waljama’ah. Kami sering diskusi yang akhirnya saya dipinjami beberapa kitab bermanhaj salaf. Betapa terkejutnya saya ketika membaca tafsir Ibnu Katsir mengenai tafsir surat Luqman ayat 6, dimana dalam tafsir itu diriwayatkan bahwa sahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa salam yang bernama Ibnu Mas’ud r.a berkata : ”yang dimaksud dengan itu (perkataan yang tidak berguna) adalah nyanyian, demi Allah yang tiada sesembahan kecuali dia (3 kali)”. Saya juga membaca sebuah hadits Shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dimana Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa salam bersabda: ”Benar-benar akan ada sebagian umatku yang mereka menghalalkan zina, sutra (bagi lelaki), khomr (minuman keras) dan alat-alat musik…..”, juga beberapa hadits lainnya yang senada dengan itu. Kemudian terdapat banyak pendapat dari para ulama yang membenarkan tentang keharaman nyanyian dan musik, mulai dari jaman sahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa salam seperti Ibnu Mas’ud r.a, Ibnu Umar r.a, Ibnu Abbas r.a, lalu juga ulama2 di bawah jaman sahabat seperti Sa’id bin Musayyib, Al Qasim bin Muhammad, Umar bin Abdul Aziz, Fudahil bin ‘Iyadh, Adh Dhahhak, Yazid bin Al Walid, Asy Sya’bi, kemudian juga imam mazhab yang 4 seperti Imam Abu Hanifah (Hanafi), Imam Malik bin Anas (Maliki), Imam Asy Syafi’i (Syafi’i) dan Imam Ahmad bin Hanbal (Hambali), lalu ada juga ulama2 ahlus sunnah dijaman pertengahan seperti Abuth Thoyyib At Thobari, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim dan Ahmad bin Yahya An Najmi.

Saya juga membaca fatwa2 ulama terkemuka masa kini seperti, Syaikh Albani, Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan, Syaikh Utsaimin, Syaikh Bin Baaz dll.

Saya juga mengikuti beberapa kajian ilmiah islam dan kajian hadits, yang akhirnya saya dapat menyimpulkan dan meyakini bahwa musik dan nyanyian dalam Islam ternyata memang dilarang/diharamkan. Setelah melakukan pendalaman dan perenungan selama berbulan-bulan, maka akhirnya sayapun memutuskan untuk berhenti main musik, dan sedapat mungkin saya berusaha keras untuk tidak menyentuh alat-alat musik yang sudah terlanjur banyak saya miliki. Maka sayapun bertaubat kepada Allah azza wa jall atas kebodohan saya terhadap syari’at Islam selama ini.

Yang sulit bagi saya adalah menghilangkan sense of musikal yang sudah sangat baik yang sudah terlanjur mengendap dalam jiwa, pikiran dan telinga saya. Coba bayangkan, dimanapun saya mendengar musik tanpa sengaja, otomatis telinga dan otak saya tanpa disadari bekerja mendeteksi secara instan solfegio/solmisasi dan harmony/chord dari nyanyian/lagu tersebut secara tepat dan akurat sampai2 ke chord extensinya segala, dan itu berlangsung sampai saat ini. Astaghfirullah.

Jadi saudara2ku sesama muslim, jika anda masih meyakini bahwa dalam islam, musik /nyanyian itu dibolehkan/dihalalkan, maka mari kita tanyakan, islam yang anda anut itu Islam pemahaman-nya siapa? Islam sekuler-kah? Islam liberal-kah? Islam lingkungan-kah? Islam tradisi-kah? Atau Islam sesuai dengan pemahaman nenek moyang? Mari dalam memahami Islam ini, kita harus berpegang teguh pada Al Qur-an dan Hadits Shahih/minimal Hasan berdasarkan pemahaman salafus shalih (orang2 shalih dijaman Sahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa salam, Tabi’in dan Tabi’ut tabi’in) dan juga pemahaman para ulama2 ahlus sunnah dijaman setelahnya yang sejalan dengan mereka.

Memang saya akui, sudah sejak lama sampai sekarang masih ada pemikiran dan pemahaman Islam yang membolehkan secara mutlak nyanyian dan musik, dan pemikiran ini di validasi oleh ulama2 mereka di Mesir. Akan tetapi Ahlus sunnah wal jama’ah berlepas diri dari pemikiran dan pemahaman seperti itu. Wallaahu musta’an.
Sumber: Blog Al-Akh Novy.

One Response so far

  1. You drunk says:

    Kritik Salafi Yang Mengabaikan Hadis-hadis Yang Membolehkan Musik Dan Lagu | Analisis Pencari Kebenaran http://secondprince.wordpress.com/2007/09/08/kritik-salafi-yang-mengabaikan-hadis-hadis-yang-membolehkan-musik-dan-lagu/

Leave a Reply